Medan-PLUR: Mak Tia boru Simanungkalit (40) warga Jalan Muara, Pasar IV, Selambo,
Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan terpaksa melaporkan teman-teman
sesama penggarapnya dilahan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei
Tuan ke Mapolsekta Percut Sei Tuan, pada Jum'at (12/10) sekitar pukul
15.30 WIB. Pasalnya ia beserta 7 orang sesama ibu-ibu petani penggarap
lainnya diserang oleh sekitar 30 orang ibu-ibu petani sesama penggarap
di Selambo.
Berdasarkan keterangan Mak Tia kepada wartawan, ia menceritakan peristiwa penyerangan dan pemukulan yang ia alami itu terjadi ketika ia sedang menanami kacang tanah dilahan seluas 1 Hektar. Namun sebelumnya ia terlebih dahulu meminta izin kepada operator traktor bernama Barus (40). Atas permintaan dari Mak Tia dan ke tujuh temannya itu mereka pun sepakat untuk masuk kelahan garapan asal tidak merusak tanaman Jabon (kayu jati putih) yg dikelola PTPN II.
"Saya tadi minta tolong sama pak barus supaya bisa nanam kacang, kami diperbolehkan asalkan tidak merusak tanaman Jabon," ucapnya.
Namun ketika Mak Tia beserta ibu-ibu lainnya menanam kacang dan Barus melaksanakan kerjanya dengan mentraktor lahan, sekitar pukul 09.00 WIB tiba-tiba sekitar 30 orang ibu-ibu penggarap lainnya datang dan menyerang mereka.
Para ibu-ibu itu pun melempari mobil traktor dengan tanah, abu, dan kotoran hewan sehingga operasi traktorpun terpaksa dihentikan. Sementara itu diantara sesama ibu-ibu itu pun bentrok sehingga adu mulut pun berujung dengan perkelahian.
"Saya dikeroyok, dijambak sampai luka punggung saya ini," jelasnya sambil menunjukkan luka gores sepanjang 30 cm dipunggungnya.
Akibat peristiwa itu, ia pun dengan ditemani 4 orang sesama penggarap melaporkan mak anggi Br Aruan (38) karena telah menganiaya dirinya ke Mapolsekta Percut Sei Tuan.
Berdasarkan keterangan Mak Tia kepada wartawan, ia menceritakan peristiwa penyerangan dan pemukulan yang ia alami itu terjadi ketika ia sedang menanami kacang tanah dilahan seluas 1 Hektar. Namun sebelumnya ia terlebih dahulu meminta izin kepada operator traktor bernama Barus (40). Atas permintaan dari Mak Tia dan ke tujuh temannya itu mereka pun sepakat untuk masuk kelahan garapan asal tidak merusak tanaman Jabon (kayu jati putih) yg dikelola PTPN II.
"Saya tadi minta tolong sama pak barus supaya bisa nanam kacang, kami diperbolehkan asalkan tidak merusak tanaman Jabon," ucapnya.
Namun ketika Mak Tia beserta ibu-ibu lainnya menanam kacang dan Barus melaksanakan kerjanya dengan mentraktor lahan, sekitar pukul 09.00 WIB tiba-tiba sekitar 30 orang ibu-ibu penggarap lainnya datang dan menyerang mereka.
Para ibu-ibu itu pun melempari mobil traktor dengan tanah, abu, dan kotoran hewan sehingga operasi traktorpun terpaksa dihentikan. Sementara itu diantara sesama ibu-ibu itu pun bentrok sehingga adu mulut pun berujung dengan perkelahian.
"Saya dikeroyok, dijambak sampai luka punggung saya ini," jelasnya sambil menunjukkan luka gores sepanjang 30 cm dipunggungnya.
Akibat peristiwa itu, ia pun dengan ditemani 4 orang sesama penggarap melaporkan mak anggi Br Aruan (38) karena telah menganiaya dirinya ke Mapolsekta Percut Sei Tuan.
No comments:
Post a Comment