![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiB8piaJCXfQrL_OdksAU4MNLFM-kq_1i-tEP3uXLOjmuluB9jQQjkVpGSEcZaBQmf0odmecvdJfkn58RRmlW6rKTYJlPRmXvIPbz6tswLbxxow5fWeeNWBYAe636Wpqr8vhmboBO6v2Xo/s320/IMG00437-20121004-1509.jpg)
Medan-Plur: Akibat lapak dagangannya serta barang-barang
yang biasanya digunakan untuk berdagang dirusak. Belasan pedagang Pasar Sembada
Pasar V Padang Bulan mendatangi Polsek Medan Baru guna melaporkan pengerusakan
tersebut, Kamis (5/10).
Informasi yang dihimpun Plur pengrusakan tersebut
dilakukan 8 orang yang diduga yang sengaja berusaha mengusik ketenangan para
pedagang agar mau pindah dari lokasi itu atau membayarkan uang sewa tempat
senilai Rp2 juta per tahunnya.
Atas dasra itulah Surianta (52) bersama pedagang lainnya
mengadukan tindakan yang dilakukan oleh ke 8 pria tersebut. Pasalnya,
permasalahan Pasar Sembada memang tak kunjung menemui jalan tengah antara
Pedagang dengan pihak pengelola yang kini telah berganti-ganti.
"Perebutan lahan Pasar Sembada merupakan konflik yang
terjadi antara ahli waris yang terdiri dari 27 ahli waris. Namun salah satu
ahli waris, menjual lahan tersebut kepada Pihak ke III yang kini diduga sengaja
menciptakan situasi tak kondusif supaya para pedagang mau mengikuti peraturan
baru yang diterapkan pihak pengelola baru," terang Surianta.
Kemudian, dikatakanya, para pedagang yang di dominasi kaum
ibu-ibu mengaku menjadi korban dari pertikaian para ahli waris dengan pihak ke
III selaku pengelola baru. Ahli waris lain yang mengaku sebagai pewaris sah tak
terima dengan penjualan lahan yang dilakukan salah satu ahli waris yang menjual
lahan Pasar Sembada tanpa adanya koordinasi sebelumnya. Hal itu berdampak pada
terganggunga aktifitas para pedagang.
"Kami tak lain adalah korban atas pertikaian tersebut.
Namun walaupun demikian, kami mengaku akan tetap bertahan berjualan di Pasar
Sembada yang telah berpuluh-puluh tahun dijadikan sebagai sumber pencarian
nafkah," ungkap Surianta.
Setelah itu, dia juga mengatakan, jika 1 dari 27 ahli waris
yang menjual lahan tersebut, namun mereka akan tetap bertahan karena 26 ahli
waris lainnya tidak sepakat. Kemudian, dia juga menduga perusakan lapak
tersebut memang disengaja pihak pengelola baru. Hal tersebut dilakukan supaya
para pedagang resah dan mengikuti peraturan baru dimana uang sewa lapak Rp2
juta per tahunnya.
"Sementara selama ini, para pedagang hanya dikenakan
uang jaga malam dan uang listrik Rp4ribu per harinya. Saya juga mengenal salah
satu pelaku pengerusakan yang diduga sebagai otak teror kampungan
tersebut," terangnya.
Kemudian, Surianta mengatakan, nama otak peneroran tersebut
yakni si Menta Sebayang bersama kawan-kawannya. Tetapi, pedagang tidak akan
pergi dari tempat tersebut lantaran dari situlah pedagang mencari makan.
Aksi pengerusakan itu pun dilihat oleh beberapa pedagang
lainnya yang melihat sekitar 8 pria membawa kayu merusak lapak berjualan
tersebut. Menanggapi hal tersebut, petugas dari Polsek Medan Baru langsung
menangkap ke 8 pria yang diduga melakukan pengerusakan tersebut, salah satu
diantaranya Menta Sebayang yang dilaporkan para onang-inang tersebut.
"Kami lihat, siap kami jadi saksi." ungkap seorang ibu salah satu
pedagang.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Andik Eko
mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap para pria yang diduga sebagai
pelaku, namun salah satu pelaku yang dilaporkan para pedagang diperiksa
intensif. "Masih kita periksa," ungkapnya.
No comments:
Post a Comment