Thursday, October 4, 2012

Belasan Pedagang Datangi Polsek Medan Baru



Medan-Plur: Akibat lapak dagangannya serta barang-barang yang biasanya digunakan untuk berdagang dirusak. Belasan pedagang Pasar Sembada Pasar V Padang Bulan mendatangi Polsek Medan Baru guna melaporkan pengerusakan tersebut, Kamis (5/10).

Informasi yang dihimpun Plur pengrusakan tersebut dilakukan 8 orang yang diduga yang sengaja berusaha mengusik ketenangan para pedagang agar mau pindah dari lokasi itu atau membayarkan uang sewa tempat senilai Rp2 juta per tahunnya.

Atas dasra itulah Surianta (52) bersama pedagang lainnya mengadukan tindakan yang dilakukan oleh ke 8 pria tersebut. Pasalnya, permasalahan Pasar Sembada memang tak kunjung menemui jalan tengah antara Pedagang dengan pihak pengelola yang kini telah berganti-ganti.

"Perebutan lahan Pasar Sembada merupakan konflik yang terjadi antara ahli waris yang terdiri dari 27 ahli waris. Namun salah satu ahli waris, menjual lahan tersebut kepada Pihak ke III yang kini diduga sengaja menciptakan situasi tak kondusif supaya para pedagang mau mengikuti peraturan baru yang diterapkan pihak pengelola baru," terang Surianta.

Kemudian, dikatakanya, para pedagang yang di dominasi kaum ibu-ibu mengaku menjadi korban dari pertikaian para ahli waris dengan pihak ke III selaku pengelola baru. Ahli waris lain yang mengaku sebagai pewaris sah tak terima dengan penjualan lahan yang dilakukan salah satu ahli waris yang menjual lahan Pasar Sembada tanpa adanya koordinasi sebelumnya. Hal itu berdampak pada terganggunga aktifitas para pedagang.

"Kami tak lain adalah korban atas pertikaian tersebut. Namun walaupun demikian, kami mengaku akan tetap bertahan berjualan di Pasar Sembada yang telah berpuluh-puluh tahun dijadikan sebagai sumber pencarian nafkah," ungkap Surianta.

Setelah itu, dia juga mengatakan, jika 1 dari 27 ahli waris yang menjual lahan tersebut, namun mereka akan tetap bertahan karena 26 ahli waris lainnya tidak sepakat. Kemudian, dia juga menduga perusakan lapak tersebut memang disengaja pihak pengelola baru. Hal tersebut dilakukan supaya para pedagang resah dan mengikuti peraturan baru dimana uang sewa lapak Rp2 juta per tahunnya.

"Sementara selama ini, para pedagang hanya dikenakan uang jaga malam dan uang listrik Rp4ribu per harinya. Saya juga mengenal salah satu pelaku pengerusakan yang diduga sebagai otak teror kampungan tersebut," terangnya.

Kemudian, Surianta mengatakan, nama otak peneroran tersebut yakni si Menta Sebayang bersama kawan-kawannya. Tetapi, pedagang tidak akan pergi dari tempat tersebut lantaran dari situlah pedagang mencari makan.

Aksi pengerusakan itu pun dilihat oleh beberapa pedagang lainnya yang melihat sekitar 8 pria membawa kayu merusak lapak berjualan tersebut. Menanggapi hal tersebut, petugas dari Polsek Medan Baru langsung menangkap ke 8 pria yang diduga melakukan pengerusakan tersebut, salah satu diantaranya Menta Sebayang yang dilaporkan para onang-inang tersebut. "Kami lihat, siap kami jadi saksi." ungkap seorang ibu salah satu pedagang.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Andik Eko mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap para pria yang diduga sebagai pelaku, namun salah satu pelaku yang dilaporkan para pedagang diperiksa intensif. "Masih kita periksa," ungkapnya.

No comments: