Thursday, October 4, 2012

Demi Sabu Riri Curi Hp


Medan-Plur: Ironis, demi sabu Ririn (23) warga Padang Sidempuan nekat mencuri satu unit handphone jenis Sonyericson di Laundry Mentari yang berada di Jalan Pansundan, Sabtu (29/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah sempat berhasil lari dari kejaran pemilik salon selama dua hari.

Ahkirnya, wanita yang mengaku beranak satu tersebut, berhasil digelandang ke Mapolsekta Medan Baru, Senin (1/10). Informasi yang dihimpun Harian Orbit, peristiwa tersebut terjadi ketika Riri hendak mengatarkan pakaian kotornya ke Laundry Mentari .
Setelah tiba di laundry tersebut, Riri melihat satu unit handphone jenis sony ericson berada di atas meja, yang saat itu tidak ada satu orangpun yang berada diruangan tersebut.

Kemudian, dengan cepat wanita yang diketahui sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) tersebut langsung mengambil handphone serta membatalkan niatnya untuk mencuci pakaian di tempat tersebut. Namun aksinya tersebut, diketahui pemilik salon yang mencoba mengejar pelaku sebelum ahkirnya pelaku berhasil meloloskan dirinya dengan berlari ke jalan-jalan kecil.

"Saat dia mencuri handphone tersebut karyawan saya sempat mebgejarnya. Tetapi dia berlari dengan sangat cepatp, makannya dia enggak dapat, " ujar pemilik salon Sebet.
Berselang 2 hari kemudian, pemilik handphone mencari informasi keberadaan Riri. Yang ahkirnya ditemukan di Hotel Sei Lambo yang ketika itu pelaku sedang tertidur pulas.

Tak dapat berkilah, pelaku pun berjanji akan mengantikan hp tersebut dengan sejumlah uang dengan mengajak korbannya ke kampung kubur. Tetapi korbanya tidak mau percaya.

Dan kemudian menggiring pelaku ke Polsek Medan Baru. Atas perbuatannya tersebut, Riri melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.

No comments: