Medan-Plur: Ironis, demi sabu Ririn (23) warga Padang
Sidempuan nekat mencuri satu unit handphone jenis Sonyericson di Laundry
Mentari yang berada di Jalan Pansundan, Sabtu (29/9) sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah sempat berhasil lari dari kejaran pemilik salon selama dua hari.
Ahkirnya, wanita yang mengaku beranak satu tersebut,
berhasil digelandang ke Mapolsekta Medan Baru, Senin (1/10). Informasi yang
dihimpun Harian Orbit, peristiwa tersebut terjadi ketika Riri hendak
mengatarkan pakaian kotornya ke Laundry Mentari .
Setelah tiba di laundry tersebut, Riri melihat satu unit
handphone jenis sony ericson berada di atas meja, yang saat itu tidak ada satu
orangpun yang berada diruangan tersebut.
Kemudian, dengan cepat wanita yang diketahui sebagai Pekerja
Seks Komersial (PSK) tersebut langsung mengambil handphone serta membatalkan
niatnya untuk mencuci pakaian di tempat tersebut. Namun aksinya tersebut,
diketahui pemilik salon yang mencoba mengejar pelaku sebelum ahkirnya pelaku
berhasil meloloskan dirinya dengan berlari ke jalan-jalan kecil.
"Saat dia mencuri handphone tersebut karyawan saya
sempat mebgejarnya. Tetapi dia berlari dengan sangat cepatp, makannya dia
enggak dapat, " ujar pemilik salon Sebet.
Berselang 2 hari kemudian, pemilik handphone mencari
informasi keberadaan Riri. Yang ahkirnya ditemukan di Hotel Sei Lambo yang
ketika itu pelaku sedang tertidur pulas.
Tak dapat berkilah, pelaku pun berjanji akan mengantikan hp
tersebut dengan sejumlah uang dengan mengajak korbannya ke kampung kubur.
Tetapi korbanya tidak mau percaya.
Dan kemudian menggiring pelaku ke Polsek Medan Baru. Atas
perbuatannya tersebut, Riri melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan
maksimal 7 tahun penjara.
No comments:
Post a Comment