Medan-BuletinPLUR: Komisi E DPRD Sumut berjanji akan mendalami
sengketa pesangon karyawan PT WRP yang belum tuntas pembayarannya dan akan
berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), manajemen PT.WRP dan KP3
Belawan.
Sejumlah buruh PT WRP Belawan serta perwakilan SPSI Sumut
mendatangin Kantor DPRD Sumut, Senin (2/4).Dalam pertemuan yang berlangsung di
ruang komisi E DPRD Sumut antara buruh PT.WRP dengan anggota
komisi E yang dipimpin langsung koordinator komisi E DPRD Sumut, Muhammad Affan.
Beliau mengatakan ada semacam kecurigaan buruh PT.WRP
terhadap penyelesaian pesangon yang berlarut-larut. “Disini saya lihat ada
semacam kecurigaan terhadap PT WRP yang terkesan seakan-akan sengaja membakar
dan menjarah asset yang dimiliki oleh PT WRP.Hal ini wajar saja terjadi, kerena
sampai sekarang PT WRP belum menuntaskan pembayaranpesangon mereka. Sementara
gedungnya sendiri sudah rata dengan tanah,”jelasnya.
Ketua Pansus DPRD Sumut, Abu Bokar Tambah juga menyampaikan
bahwa pihaknya akan berusaha membantu menyelesaikan semua permasalahan buruh PT
WRP. Dengan catatan, ungkapnya, jika kelompok buruh yang ada di PT WRP dapat
diajak bekerjasama. Serta, sambungnya, jika kelompok buruh tidak bisa diajak
bekerjasama tentu saja akan berimbas terhadap lambatnya penuntasan masalah
pesangon yang akan dibayarkan.
“Semua yang bermasalah akan diselesaikan.Kalau kelompok yang
diajak bekerjasama tidak bersedia tentu saja akan berimbas kepada kelompok
lain,”jelasnya.
Dia juga mengatakan untuk menyelesaikan permasalahan ini
langkah politis akan ditempuh oleh DPRD Sumut agar permasalahan ini tidak
berlarut-larut. “Karena sebelumnya pihak PT WRP juga telah menyelesaikan
pembayaran pesangon tahap I untuk satu
kelompok buruh yang berjumlah lebih kurang 56 orang,” ungkapnya.
Sedangkan,salah seorang perwakilan buruh PT WRP dari Serikat
Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumut,Poltak Tampubolon menunut kepada PT WRP
untuk segera menyelesaikan sisa pesangon. Pasalnya, terangnya, saat ini masih
ada 274 orang buru yang belum dibayarkan pesangonnyan.
“Padahal pihak PT WRP juga telah berjanji akan menyelesaikan
masalah ini dalam tiga tahapan. Namun dalam kenyataanya baru 2 tahapan saja
yang diselesaikan oleh PT WRP.Dan tahapan ketiga sampai saat ini belum
diselesaikan. Jika ditaksir, biaya yang belum dibayar kepada buruh mencapai Rp
1,6 miliar.,” ungkap Poltak.
Kemudian, Poltak juga mohon kepada DRPD Sumut agar
secepatnya mengusut pembakaran dan penjarahan asset PT WRP yang dilakukan oleh
oknum-oknum yang sengaja mengambil keuntungan dari permasalahan ini.
Karena, ungkapnya, pelaku pembakaran dan penjarahan asset PT
WRP sudah tidak ada lagi yang ditahan. Namun, terangnya, yang menjadi barang bukti
dari sisa-sisa pembakaran masih ada di KP3 Belawan. Serta, tambahnya, asset asuransi dari
pembakaran dan penjarahan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut ditaksir mencapai
Rp. 7 miliar.
”DRPD Sumut diharapkan secepatnya mengusut para pelaku pembakaran
dan penjarahan asset PT WRP yang ditaksir mencapai Rp.7 miliar.Para pelaku
tersebut saat ini juga sudah tidak ada lagi yang ditahan dan hanya tinggal
menyisakan barang bukti saja,“ujarnya.
No comments:
Post a Comment