Tuesday, April 3, 2012

Terkait Pesangon PT WRP yang Belum Tuntas Pembayaran DPRD Sumut Janji Dalami Sengketa


Medan-BuletinPLUR: Komisi E DPRD Sumut berjanji akan mendalami sengketa pesangon karyawan PT WRP yang belum tuntas pembayarannya dan akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), manajemen PT.WRP dan KP3 Belawan.
Sejumlah buruh PT WRP Belawan serta perwakilan SPSI Sumut mendatangin Kantor DPRD Sumut, Senin (2/4).Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang komisi E DPRD Sumut antara buruh PT.WRP dengan  anggota  komisi E yang dipimpin langsung koordinator komisi E  DPRD Sumut, Muhammad  Affan.
Beliau mengatakan ada semacam kecurigaan buruh PT.WRP terhadap penyelesaian pesangon yang berlarut-larut. “Disini saya lihat ada semacam kecurigaan terhadap PT WRP yang terkesan seakan-akan sengaja membakar dan menjarah asset yang dimiliki oleh PT WRP.Hal ini wajar saja terjadi, kerena sampai sekarang PT WRP belum menuntaskan pembayaranpesangon mereka. Sementara gedungnya sendiri sudah rata dengan tanah,”jelasnya.
Ketua Pansus DPRD Sumut, Abu Bokar Tambah juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berusaha membantu menyelesaikan semua permasalahan buruh PT WRP. Dengan catatan, ungkapnya, jika kelompok buruh yang ada di PT WRP dapat diajak bekerjasama. Serta, sambungnya, jika kelompok buruh tidak bisa diajak bekerjasama tentu saja akan berimbas terhadap lambatnya penuntasan masalah pesangon yang akan dibayarkan.
“Semua yang bermasalah akan diselesaikan.Kalau kelompok yang diajak bekerjasama tidak bersedia tentu saja akan berimbas kepada kelompok lain,”jelasnya.
Dia juga mengatakan untuk menyelesaikan permasalahan ini langkah politis akan ditempuh oleh DPRD Sumut agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. “Karena sebelumnya pihak PT WRP juga telah menyelesaikan pembayaran pesangon  tahap I untuk satu kelompok buruh yang berjumlah lebih kurang  56 orang,” ungkapnya.
Sedangkan,salah seorang perwakilan buruh PT WRP dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumut,Poltak Tampubolon menunut kepada PT WRP untuk segera menyelesaikan sisa pesangon. Pasalnya, terangnya, saat ini masih ada 274 orang buru yang belum dibayarkan pesangonnyan.
“Padahal pihak PT WRP juga telah berjanji akan menyelesaikan masalah ini dalam tiga tahapan. Namun dalam kenyataanya baru 2 tahapan saja yang diselesaikan oleh PT WRP.Dan tahapan ketiga sampai saat ini belum diselesaikan. Jika ditaksir, biaya yang belum dibayar kepada buruh mencapai Rp 1,6 miliar.,” ungkap Poltak.
Kemudian, Poltak juga mohon kepada DRPD Sumut agar secepatnya mengusut pembakaran dan penjarahan asset PT WRP yang dilakukan oleh oknum-oknum yang sengaja mengambil keuntungan dari permasalahan ini.
Karena, ungkapnya, pelaku pembakaran dan penjarahan asset PT WRP sudah tidak ada lagi  yang ditahan.  Namun, terangnya, yang menjadi barang bukti dari sisa-sisa pembakaran masih ada di KP3 Belawan.  Serta, tambahnya, asset asuransi dari pembakaran dan penjarahan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut ditaksir mencapai Rp. 7 miliar.
”DRPD Sumut diharapkan secepatnya mengusut para pelaku pembakaran dan penjarahan asset PT WRP yang ditaksir mencapai Rp.7 miliar.Para pelaku tersebut saat ini juga sudah tidak ada lagi yang ditahan dan hanya tinggal menyisakan barang bukti saja,“ujarnya.

No comments: