Medan-BuletinPlur: Terkait penundaan kenaikkan harga BBM yang
tidak dibarengin dengan harga bahan pokok dipasar yang sampai saat ini
mengalami kenaikan sehingga menyengsarakan masyarakat. Hal tersebut menjadi
tanggung jawab pemerintah untuk menertibkan harga bahan pokok yang sudah
terlanjur naik.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi A DPRD Sumut,
Syamsul Hilal saat diwawancarai wartawan dikantornya, Selasa (3/4). Pasalnya,
terang beliau, kenapa sedari dulu pemerintah selalu mengatakan akan menaikkkan
harga BBM.
“Ketika harga bahan pokok mengalami kenaikan seperti ini. Ya
ini, harus menjadi tanggung jawab pemerintah. Gak mungkin saya salahkan
pedagang,” cetusnya.
Ketika diarahkan wartawan mengenai solusi yang bisa
diberikan kepada pemerintah untuk menurunkan harga. Beliau mengatakan, saat ini
pemerintah tidak bisa menguasai pasar. Karena, jelas Syamsul, saat ini
Indonesia sudah menganut ekonomi liberal.
“Kecuali bahan pokok yang ada ditangan pemerintah. Pemerintah
bisa membuka operasi pasar seperti menjual gula atau beras dengan harga di bawah
harga pasar,” ungkapnya.
Kemudian, ketika diminta komentar mengenai pasal 7 ayat 6A.
beliau berkomentar, pasal tersebut merupakan pasal yang multi tafsir.
“Yang menjadi keanehan dalam pasal tersebut saat ini, kenapa
pasal tersebut bisa masuk kedalam UU APBN,” herannya.
Namun dirinya juga
berpendapat naik turunya bbm yang nantinya berdampak langsung kepada masyarakat
adalah hak pemerintah. Kemudian, ungkapnya, hak tersebut harus terlebih dahulu harus
mendapat persetujuan dari DPR.
Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P)
ini juga mengatakan bahwa penundaan kenaikan bbm adalah indikasi pengalihan isu
yang dilakukan pemerintah terhadap kasus-kasus korupsi yang menyeret nama-nama
besar di Pemerintahan SBY-Boediono.
“Penundaan bbm juga mengindikasikan adanya pengalihan isu
yang dilakukan oleh pemerintahan SBY-Boediono terhadap kasus korupsi yang
banyak menyeret nama-nama besar dipemerintahan dan partai,”katanya.
Menurutnya,apabila bbm jadi dinaikkan oleh pemerintah PDI P
mungkin tetap pada pendiriannya untuk menolak kenaikan tersebut.Dan upaya yang
akan dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan bantuan langsung kepada
masyarakat karena dampak dari kenaikan bbm sebenarnya merupakan kewajiban
pemerintah.
Sementara itu,pengamat ekonomi Sumut, Jhon Tafbu Ritonga
mengatakan bahwa pemerintah tidak menyiapkan skenario ganda terkait kenaikan
harga kebutuhan pokok saat ini. Dirinya berpendapat tidak ada jalan lain saat
ini untuk menenangkan ekspektasi masyarakat terhadapa kenaikan harga bahan
pokok yaitu dengan melakukan operasi pasar secepatnya.
“Kenaikan harga bahan poko tidak cukup hanya dengan
dihimbau.Pemerintah harus segera melakukan operasi pasar kedaerah-daerah untuk
menertibkan harga-harga yang sudah melonjak,”jelasnya.
Dekan fakultas Ekonomi
Univresitas Sumatera Utara (USU) ini juga mengatakan pemerintah harus all out dalam melakukan operasi pasar. Serta,
lanjutnya, pemerintah pusat harus melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah
untuk menertibkan pasar dari para pedagang ‘nakal’ yang dengan segaja menaikkan
harga-harga kebutuhan pokok.
“Begitu juga dengan pihak intelejen harus dapat mengamankan
para penimbun bbm dan kebutuhan pokok. Supaya kenaikan harga kebutuhan pokok
dapat dibarengi dengan kenaikan bbm,” ungkapnya.
No comments:
Post a Comment