Tuesday, April 3, 2012

Akibat Kenaikan Harga Bahan Pokok Pemerintah Harus Tanggung Jawab

Medan-BuletinPlur: Terkait penundaan kenaikkan harga BBM yang tidak dibarengin dengan harga bahan pokok dipasar yang sampai saat ini mengalami kenaikan sehingga menyengsarakan masyarakat. Hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menertibkan harga bahan pokok yang sudah terlanjur naik.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Hilal saat diwawancarai wartawan dikantornya, Selasa (3/4). Pasalnya, terang beliau, kenapa sedari dulu pemerintah selalu mengatakan akan menaikkkan harga BBM.
“Ketika harga bahan pokok mengalami kenaikan seperti ini. Ya ini, harus menjadi tanggung jawab pemerintah. Gak mungkin saya salahkan pedagang,” cetusnya.
Ketika diarahkan wartawan mengenai solusi yang bisa diberikan kepada pemerintah untuk menurunkan harga. Beliau mengatakan, saat ini pemerintah tidak bisa menguasai pasar. Karena, jelas Syamsul, saat ini Indonesia sudah menganut ekonomi liberal.
“Kecuali bahan pokok yang ada ditangan pemerintah. Pemerintah bisa membuka operasi pasar seperti menjual gula atau beras dengan harga di bawah harga pasar,” ungkapnya.
Kemudian, ketika diminta komentar mengenai pasal 7 ayat 6A. beliau berkomentar, pasal tersebut merupakan pasal yang multi tafsir.
“Yang menjadi keanehan dalam pasal tersebut saat ini, kenapa pasal tersebut bisa masuk kedalam UU APBN,” herannya.
 Namun dirinya juga berpendapat naik turunya bbm yang nantinya berdampak langsung kepada masyarakat adalah hak pemerintah. Kemudian, ungkapnya, hak tersebut harus terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari DPR.
Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini juga mengatakan bahwa penundaan kenaikan bbm adalah indikasi pengalihan isu yang dilakukan pemerintah terhadap kasus-kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar di Pemerintahan SBY-Boediono.
“Penundaan bbm juga mengindikasikan adanya pengalihan isu yang dilakukan oleh pemerintahan SBY-Boediono terhadap kasus korupsi yang banyak menyeret nama-nama besar dipemerintahan dan partai,”katanya.
Menurutnya,apabila bbm jadi dinaikkan oleh pemerintah PDI P mungkin tetap pada pendiriannya untuk menolak kenaikan tersebut.Dan upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat karena dampak dari kenaikan bbm sebenarnya merupakan kewajiban pemerintah.
Sementara itu,pengamat ekonomi Sumut, Jhon Tafbu Ritonga mengatakan bahwa pemerintah tidak menyiapkan skenario ganda terkait kenaikan harga kebutuhan pokok saat ini. Dirinya berpendapat tidak ada jalan lain saat ini untuk menenangkan ekspektasi masyarakat terhadapa kenaikan harga bahan pokok yaitu dengan melakukan operasi pasar secepatnya.
“Kenaikan harga bahan poko tidak cukup hanya dengan dihimbau.Pemerintah harus segera melakukan operasi pasar kedaerah-daerah untuk menertibkan harga-harga yang sudah melonjak,”jelasnya.
Dekan fakultas Ekonomi  Univresitas Sumatera Utara (USU) ini juga mengatakan pemerintah harus all out dalam melakukan operasi pasar. Serta, lanjutnya, pemerintah pusat harus melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah untuk menertibkan pasar dari para pedagang ‘nakal’ yang dengan segaja menaikkan harga-harga kebutuhan pokok.
“Begitu juga dengan pihak intelejen harus dapat mengamankan para penimbun bbm dan kebutuhan pokok. Supaya kenaikan harga kebutuhan pokok dapat dibarengi dengan kenaikan bbm,” ungkapnya.

No comments: